Berita pelanggaran UU ITE

Kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bersama dengan istri seorang anggota TNI Anandira Puspita (34), Peretas curi data 500 juta pengguna Yahoo
image

Berita dalam negeri

Kepolisian Daerah Bali menjelaskan peran tersangka Hari Soeslistya Adi (38) yang terseret kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bersama dengan istri seorang anggota TNI Anandira Puspita (34).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan di Denpasar, Senin mengatakan, HS merupakan pemilik akun media sosial Instagram @ayoberanilaporkan6 yang memposting dugaan perselingkuhan anggota TNI dari satuan Kesdam IX/Udayana Lettu CKM drg. Malik Hanro Agam (Lettu Agam) dengan seorang perempuan berinisial BA.

Jansen menjelaskan, tersangka HSA membuat postingan dan selanjutnya diunggah pada akun instagram miliknya dengan nama akun @ayoberanilaporkan6 yang berisikan foto-foto milik korban inisial BA serta screenshoot percakapan WhatsApp antara korban inisial BA dengan tersangka AP.

"Tersangka (HSA) menambahkan dan menempelkan kata-kata serta narasi dengan mengatakan bahwa korban BA adalah selingkuhan dari Lettu MNA yang merupakan suami dari tersangka AP," katanya.

HSA memposting foto-foto milik korban BA, karena berdasarkan surat pernyataan dari tersangka AP untuk meng-up permasalahan yang dilakukan oleh suaminya terkait perzinahan dan asusila.
 
Foto-foto korban dan screenshoot percakapan WhatsApp, diterima tersangka HSA dari AP melalui aplikasi perpesanan. Foto-foto tersebut sebelumnya diambil dari akun media sosial milik korban BA tanpa seijin dan sepengetahuan korban.

Mantan Kapolresta Denpasar itu menjelaskan, setelah foto korban serta percakapan WhatsApp korban BA dengan tersangka AP diedit dengan beberapa tambahkan kata-kata, selanjutnya tersangka HSA memposting di media sosial dengan menggunakan akun @ayoberanilaporkan6.
 
Berdasarkan L.P/B/25/I/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI tanggal 21 Januari 2024, dengan pelapor atas nama Ahmad Ramzy Ba'abud, penyidik Polresta Denpasar pun mulai melakukan penyelidikan.
Berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh dalam penyelidikan, penyidik menemukan unsur pidana yang dilakukan oleh tersangka HSA dan berdasarkan gelar perkara sehingga proses perkara dinaikan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan pada tanggal 25 Januari 2024. HSA pun ditetapkan sebagai tersangka dan pada 26 Januari 2024 ditahan di Rumah Tahanan Polresta Denpasar.
 
Sementara itu, Kapolresta Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo mengatakan, modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka adalah secara bersama-sama mentransmisikan data-data elektronik berupa foto pribadi dan keluarga tanpa seizin korban.

Dalam perkara itu, penyidik telah memeriksa enam orang saksi baik saksi pelapor, saksi korban, saksi ahli ITE dan ahli pidana, termasuk keterangan dari para tersangka.
 
Para tersangka dijerat dengan Pasal 48 ayat (1) Juncto Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Anandira Puspita sendiri telah dibebaskan dari tahanan dan kembali bersama keluarganya di Jakarta karena alasan kamanusiaan.

Berita luar negeri

Portal internet Yahoo mengukuhkan bahwa para peretas mencuri informasi dari sekitar 500 juta akun pengguna.

Dikatakan oleh Yahoo, serangan pada 2014 itu diyakini dilakukan atas sponsor negara.

"Intrusi online dan pencurian oleh para aktor yang disokong negara sudah semakin sering terjadi di dalam industri teknologi," kata Yahoo pada Kamis (22/09).

Yahoo mengakui peretasan ini jauh lebih besar dari perkiraan sebelumnya.

Data yang telah dicuri mungkin meliputi nama, alamat email, nomor telepon, tanggal lahir dan kata sandi akun para pengguna.

Namun, kata Yahoo, data yang dicuri tidak mencakup informasi kartu pembayaran atau informasi rekening bank.

Verizon, pemilik Yahoo, mengatakan kepada BBC bahwa peretasan itu diketahui "dalam dua hari terakhir" dan sejauh ini informasi yang dimiliki masih mimim.

Yahoo merekomendasikan kepada para pengguna untuk mengganti kata sandi jika mereka belum menggantinya sejak tahun 2014.

Pada bulan Juli, Yahoo dijual ke perusahaan telekomunikasi Amerika Serikat Verizon senilai US$4,8 miliar.